You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Mamasa Belajar Perizinan di Jakut
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

DPRD Mamasa Belajar Perizinan di Jakut

Belasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat melakukan studi banding ke Pemerintah Kota Jakarta Utara. Kedatangan mereka untuk mempelajari pengaturan perizinan dan penerapan retribusi daerah.

Kami melakukan studi banding di Jakarta Utara untuk mengetahui bagaimana proses perizinan penjualan miras dan mengatur retribusi daerah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Martinus mengatakan, saat ini Kabupaten Mamasa tengah berupaya meningkatkan potensi wisata. Namun, sebagai daerah wisata yang kerap didatangi turis asing, Kabupaten Mamasa membutuhkan pengaturan izin dan retribusi daerah terkait penjualan minuman keras (miras).

"Sebagai daerah pariwisata pasti banyak wisatawan asing yang datang. Kami melakukan studi banding di Jakarta Utara untuk mengetahui bagaimana proses perizinan penjualan miras dan mengatur retribusi daerah," ungkapnya, Kamis (30/7).

DPRD Malang Belajar Soal Pajak ke Pemkot Jaktim

Terkait hal itu, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara, Johan Girsang menjelaskan, untuk mengurus perizinan Pemprov DKI membuat sistem yang terintegrasi di bawah PTSP. Mengenai aturan wilayah mana yang diperkenankan menjual miras, Johan menjelaskan Pemprov DKI Jakarta memiliki Perda No 1 tahun 2014 tentang zonasi.

"Kantor PTSP kita terdapat hingga kecamatan dan kelurahan. Dengan demikian, bila masyarakat berniat mengurus perizinannya dengan mudah dapat mendatangi PTSP," ujarnya.

Sedangkan untuk mengatur teknis penjualan, Pemkot Jakarta Utara mengikuti aturan dari Permendag RI No 6 Tahun 2015. Di situ semua detail telah diatur soal kadar alkohol miras berapa persen yang diperbolehkan dijual.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye5954 personDessy Suciati
  2. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1329 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye852 personDessy Suciati
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye802 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye768 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik