You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Mamasa Belajar Perizinan di Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

DPRD Mamasa Belajar Perizinan di Jakut

Belasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat melakukan studi banding ke Pemerintah Kota Jakarta Utara. Kedatangan mereka untuk mempelajari pengaturan perizinan dan penerapan retribusi daerah.

Kami melakukan studi banding di Jakarta Utara untuk mengetahui bagaimana proses perizinan penjualan miras dan mengatur retribusi daerah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Martinus mengatakan, saat ini Kabupaten Mamasa tengah berupaya meningkatkan potensi wisata. Namun, sebagai daerah wisata yang kerap didatangi turis asing, Kabupaten Mamasa membutuhkan pengaturan izin dan retribusi daerah terkait penjualan minuman keras (miras).

"Sebagai daerah pariwisata pasti banyak wisatawan asing yang datang. Kami melakukan studi banding di Jakarta Utara untuk mengetahui bagaimana proses perizinan penjualan miras dan mengatur retribusi daerah," ungkapnya, Kamis (30/7).

DPRD Malang Belajar Soal Pajak ke Pemkot Jaktim

Terkait hal itu, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Utara, Johan Girsang menjelaskan, untuk mengurus perizinan Pemprov DKI membuat sistem yang terintegrasi di bawah PTSP. Mengenai aturan wilayah mana yang diperkenankan menjual miras, Johan menjelaskan Pemprov DKI Jakarta memiliki Perda No 1 tahun 2014 tentang zonasi.

"Kantor PTSP kita terdapat hingga kecamatan dan kelurahan. Dengan demikian, bila masyarakat berniat mengurus perizinannya dengan mudah dapat mendatangi PTSP," ujarnya.

Sedangkan untuk mengatur teknis penjualan, Pemkot Jakarta Utara mengikuti aturan dari Permendag RI No 6 Tahun 2015. Di situ semua detail telah diatur soal kadar alkohol miras berapa persen yang diperbolehkan dijual.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6240 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3825 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3098 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2978 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1599 personFolmer